Kamis, 11 Oktober 2012

psikologi konsumen


Psikologi Konsumen

                         
    Psikologi konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari,         membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa. Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian, konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan akhirnya membuang produk setelah digunakan.

Konsumen dapat merupakan seorang individu ataupun organisasi, mereka memiliki peran yang berbeda dalam perilaku konsumsi, mereka mungkin berperan sebagai initiator, influencer, buyer, payer atau user.

Dalam upaya untuk lebih memahami konsumennya sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen, perusahaan dapat menggolongkan konsumennya ke dalam kelompok yang memiliki kemiripan tertentu, yaitu pengelompokan menurut geografi, demografi, psikografi, dan perilaku.

Perilaku Konsumen sebagai Sebuah Studi

yaitu lebih spesifik lagi bidang pemasaran. Studi tentang perilaku konsumen merupakan integrasi antara berbagai bidang ilmu, yaitu ekonomi, sosiologi, antropologi, dan psikologi. Seiring dengan perkembangan zaman, studi perilaku konsumen ini juga makin berkembang.

Guna dan Nilai Barang/Jasa

Kegunaan memiliki beberapa macam kegunaan yang meliputi:

a. Kegunaan unsur (element utility), artinya suatu benda memiliki kegunaan dilihat
dari unsur benda tersebut.
Contoh: terigu yang dipergunakan untuk membuat kue.

b. Kegunaan tempat (place utility), artinya benda itu memiliki kegunaan setelah
dipindahkan tempatnya.
Contoh: Pasir yang dipindahkan dari sungai ke toko bangunan.

c. Kegunaan waktu (time utility), artinya benda itu memiliki kegunaan apabila dipakai
sesuai waktunya.
Contoh: Payung digunakan pada saat hujan.

d. Kegunaan bentuk (form utility), artinya benda itu memiliki kegunaan setelah dirubah
bentuknya.
Contoh: Kayu gelondongan dirubah menjadi meja.

e. Kegunaan kepemilikan (ownership utility), artinya benda itu berguna jika telah dimiliki.
Contoh: Mesin jahit yang dibeli dari toko mesin jahit.
Kegunaan pelayanan (service utility), artinya pelayanan atau service itu berguna
jika diberikan.
Contoh: Dokter mengobati pasiennya.

Selasa, 17 April 2012

tugas softskill

Nama   : Gustafrikan Dwi Suswanto
NPM     :19210264
Kelas    : 2EA15

Demokrasi  : Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia 

A. Pengantar:  Arti, makna, dan manfaat demokrasi
Demokrasi berasal daro kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Inti makna demokrasi itu sendiri adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
Manfaat Demokrasi :
1.       Kesetaraan sebagai warga negara
2.       Memenuhi kebutuhuhan-kebutuhan umum
3.       Pluralisme dan kompromi
4.       Menjamin hak-hak dasar
5.       Pembaruan kehidupan sosial

B. Nilai-nilai Demokrasi

1.       Kesadaran akan pluralisme
2.       Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
3.       Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik
4.       Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
5.       Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral

C. Prinsip dan Parameter demokrasi

ü  Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerinttah
ü  Adanya pemilihan yang teliti dan jujur
ü  Adanya hak memilih dan dipilih
ü  Adanya kebebasan mengakses informasi
ü  Adanya kebebasan berserikat yang terbuka

Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu :
1.       Pembentukan pemerintahan melalui pemilu
2.       Sistem pertanggung jawaban pemerintah
3.       Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara
4.       Pengawasan oleh rakyat





D. Jenis-jenis Demokratis
1.       Demokrasi berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat
a.    Demokrasi langsung
b.    Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
c.Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat

Referendum di klasifikasikan menjadi  tiga :
1)    Referendum wajib
2)    Referendum tidak wajib
3)    Referendum konsultatif

2.         Demokrasi  Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a.    Demokrasi formal
b.    Demokrasi material
c.     Demokrasi campuran
3.         Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.    Demokrasi liberal
b.    Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
4.         Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.    Demokrasi sistem parlementer
b.    Demokrasi sistem presidensial


E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

1. Demokrasi Parlementer  (Liberal)
Pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer (1945-1959), kehidupan polotik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga progam dari suatu pemerintahan tidak dapat dilaksanakan dengan dan berkesinambungan. Salah satu penyebab ketidakstabilan tersebut adalah sering bergantinya pemerintahan yang bertugas pemerintah.
2. Demokrasi Terpimpin
Demokrasi  terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakbiatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer (liberal) yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan polotik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.
3. Demokrasi  Pancasila pada Era Orde Baru
Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai dengan rasa tanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial.
4. Demokrasi  Langsung pada Era Orde baru
Reformasi mengandung arti “perubahan yang mengarah pada persamaan politik negara, dan ekonomi yang lebih merata, termasuk perluasan basis partisipasi polotik rakyat”.

F . Mengembangkan Sikap Demokrasi

Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Mengembangkan sikap demokrasi akan lebih baik dimulai dari usia balita (bawah 5 tahun) serta usia anak-anak sekolah (SD, SMP, dan SMU) untuk mengawali proses belajar berdemokrasi .