Sabtu, 23 November 2013

Etika bisnis dalam masyarakat

PENGERTIAN ETIKA
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajarinilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salahbaikburuk, dan tanggung jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

ETIKA BISNIS
            Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industry dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hokum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
            Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggu dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
            Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.

PENERAPAN ETIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
            Pernah tidak anda dicuekin oleh rekan kerja atau bahkan tidak ditegur sama sekali oleh rekan kerja anda? Apakah anda pernah membuat kesalahan di tempat kerja? Jika rekan kerja anda bersikap demikian lebih dari satu orang dan bahkan hampir seluruh ruangan mengabaikan diri anda, seharusnya anda jeli apakah ada yang salah pada diri anda? Mungkin saja etika anda di tempat kerja tidak membuat nyaman rekan-rekan kerja anda.
            Beberapa penerapan etika dalam kehidupan sehari-hari dalam dunia kerja yang harus dipatuhi oleh pekerja diantaranya :
1.      Etika berpakaian. Janganlah anda mengenakan pakaian kantor yang terlalu seksi dan terbuka jika di kantor terdapat peraturan mengenakan pakaian tertutup. Jangan sampai atasan dan rekan kerja gerah melihat pakaian anda yang terkesan seksi. Tampil modis dan bergaya tanpa membuka aurat yang seharusnya tertutup.
2.      Etika bertelepon. Ketika anda menerima atau menelepon menggunakan fasilitas kantor, hendaknya bukan digunakan untuk urusan pribadi. Kalaupun anda kepepet menggunakan fasilitas telepon untuk keperluan pribadi, jangan menggunakan line telepon terlalu lama. Apabila anda bekerja sebagai costumer services suatu perusahaan, hendaknya selalu menyapa dengan sopan setiap ada telepon masuk.
3.      Etika dalam merawat semua peralatan dan fasilitas kantor yang disediakan. Anda harus tahu bahwa peralatan kantor yang disediakan untuk memudahkan kerja banyak pihak. Jadi sebaiknya, anda merawat secara baik semua fasilitas kantor tersebut.
4.      Etika berinternet. Umumnya, disetiap kantor sudah memasang jaringan internet sendiri. Pengadaan internet di kantor jangan lantas membuat anda keasyikan berselancar dan mengabaikan pekerjaan. Mengakses internet saat pekerjaan sedang menumpuk sangat tidak disarankan. Bukankah anda tak ingin melihat bos cemberut melihat pekerjaan tak beres hanya gara-gara anda keasyikan bermain facebook atau twitter, bahkan sibuk browsing.
5.      Etika menyapa. Di kantor, anda tak hanya bekerja pada atasan saja. Anda pun memiliki rekan kerja yang mungkin saja seruangan dengan anda. Janganlah menjadi seorang pekerja yang masam. Ketika anda datang, sapalah seluruh rekan kerja anda dengan senyum ramah.

Pengertian etika tidak hanya dimengerti saja, tetapi harus dilaksanakan agar kehidupan anda lebih baik daripada sebelumnya. Ketika etika dijalankan dengan benar, yakinlah kesuksesan hidup akan anda raih dengan maksimal.

Sabtu, 26 Oktober 2013

Tugas softskill

Nama : Gustaffrikan Dwi Suswanto
NPM : 19210264
Kelas : 4EA15

ETIKA BISNIS

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok. 

Menurut De George (K. Bertens, 2000:359)
Sepuluh aturan yang berguna untuk menilai etis tidaknya kegiatan Korporasi Multinasional (KMN) diantaranya tujuh norma pertama berlaku untuk semua KMN, sedangkan tiga aturan terkahir terutama dirumuskan untuk industri berisiko khusus seperti pabrik kimia atau pabrik nuklir. Kesepuluh aturan ini yaitu:
1. Korporasi multinasional tidak boleh dengan sengaja mengakibatkan kerugian langsung.
2. Korporasi multinasional harus menghasilkan lebih banyak manfaat daripada kerugian bagi negara di mana mereka beroperasi.
3. Dengan kegiatan korporasi multinasional itu harus memberi kontribusi kepada pembangunan negara di mana ia beroperasi.
4. Korporasi multinasional harus menghormati Hak Asasi Manusia dari semua karyawannya.
5. Sejauh kebudayaan setempat tidak melanggar norma-norma etis, korporasi multinasional harus menhormati kebudayaan lokal itu dan bekerja sama dengannya, bukan menentangnya.
6. Korporasi multinasional harus membayar pajak yang fair.
7. Korporasi multinasional harus bekerja sama dengan pemerintah setempat dalam mengembangkan “beckground institutions“ yang tepat.
8. Negara yang memiliki mayoritas saham sebuah perusahaan harus memikul tanggung jawab moral atas kegiatan dan kegagalan perusahaan.
9. Jika suatu korporasi multinasional membangun pabrik yang berisiko tinggi, ia wajib menjaga supaya pabrik itu aman dan dioperasikan dengan aman.
10. Dalam mengalihkan teknologi berisiko tinggi kepada negara berkembang, korporasi multinasional, wajib merancang kemblai sebuah teknologi demikian rupa, sehingga dapat dipakai dengan aman dalam negara baru yang belum berpengalaman.

Jumat, 04 Oktober 2013

krisis ekonomi indonesia

Bukan perkara mudah ketika harus berhadapan dengan masalah krisis yang membelit perekonomian. Kebijakan yang diambil harus hati-hati lantaran penuh dengan risiko.
Karena besarnya risiko terkadang menyiutkan nyali dan keberanian pemimpin negara dalam mengambil kebijakan. Terlebih jika kebijakan yang diambil berimbas pada risiko hukum.
Dengan situasi saat ini, di mana ekonomi tengah diuji, Indonesia perlu pemimpin yang tidak hanya cerdas tapi juga berani. "Dalam situasi krisis ekonomi saat ini, harus memiliki pemimpin yang berani mati dalam pemerintahan. Harus berani, bisa mengambil risiko dan jangan mengambil untung pribadi," ujar direktur utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro saat diskusi inspiring Leadership di PPM Jakarta, Sabtu (7/9).
Ismed menuturkan, pemimpin harus membenahi segala hal yang tidak beres. Dia menceritakan pengalamannya saat ditunjuk menjadi salah satu bos perusahaan pelat merah. Saat pertama kali menjabat Dirut RNI, banyak ketidakberesan mekanisme di perusahaan itu.
Dia tidak memungkiri banyak pandangan bahwa BUMN adalah ATM bagi koruptor dan politisi. "BUMN itu tempat praktik politik, lengah dan macem-macem sedikit bisa bahaya," ucapnya.
Ismed juga menuturkan, seorang pemimpin harus bisa memposisikan diri dengan baik dan bisa menjadi model untuk karyawannya. Dia mengklaim menggunakan mobil dinas, dan tidak mengambil dana perjalanan dinas. "Tidur di mess bersama karyawan." klaimnya.
Ismed juga membanggakan diri ketika harus berhadapan dengan berbagai ancaman saat pertama kali duduk sebagai bos RNI. "Dulu saat saya baru masuk RNI, banyak samurai-samurai yang mau menibas kepala saya," ucapnya.


mah serta mental mental korup para pejabat pejabat yang makin sulit dikendalikan selama pemerintahan SBY

Apalagi akhir tahun 2013 dan Tahun 2014 adalah merupakan tahun politik dimana efektifitas pemerintahan SBY –Budiono hanya 4 bulan saja yaitu dari bulan September 2013 ke Desember 2013 , sebab tahun depan SBY dan menterinya sudah mulai sibuk melakukan konsolidasi politik untuk kepentingan parpol mereka



Oleh karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menghimbau kepada seluruh elemen serikat buruh untuk mewaspadai kemungkinan terburuk akan terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan yang kan berdampak pada PHK besar besaran .



Serta mengawasi aset aset aset negara yang berbentuk BUMN agar tidak dijarah oleh elit politik yang berada di pemerintahan untuk kepentingan kampanye



Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu juga mendesak KPK untuk segera menuntaskan seluruh kasus korupsi yang mengarah pada SBY seperti kasus bank Century serta kasus suap dengan tertangkap kepala SKK Migas Rudy Rubiandini



Federasi Serikat pkerja BUMN Bersatu juga menghimbau KPK Dalam kasus suap kepala SKK Migas ,KPK harus menjadikan pintu masuk untuk menangkap para mafia minyak yang selama ini sudah menjarah uang negara yang jumlahnya trilyunan rupiah selama pemerintahan dipegang SBY .



Selain itu berdasarkan  pada UU Migas , Perpres Nomor 9 tahun 2013 tentang  Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pasal (3) Ketua Komisi Pengawas Menteri ESDM, dan pasal 9 ayat (1) Kepala SKK Migas bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” FSP BUMN Bersatu meminta KPK harus memanggil SBY sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus suap kepada kepala SKK MIGAS

pasar bebas indonesia

Indonesia selain di hadapkan oleh masalah ekonomi domestik yaitu bagaimana mengenjot laju pertumbuhan, pengurangan angka kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja juga telah dan akan berhadapan dengan konsekuensi menghadapi perdagangan global. Tentu masing masing Negara telah menyiapkan infrastruktur dan stratergi pasar masing masing, terutama dalam meraih keuntungan dari perdagangan tersebut. Negara yang memilki kesiapan lebih komprehensip, maka ialah yang akan mengusai pasar dan mampu meningkatkan nilai tambahnya, namun sebaliknya Negara yang yang belum atau tidak memiliki kesiapan yang memadai, maka ia tidak akan meraih keuntungan pasar yang signifikan.
Melihat situasi terakhir sektor perdagangan kita khususnya sektor pertania dan perkebunan, kita belum bisa meraih keungtungan besar karena faktor nilai daya saing baik kualitas atau kemasan produk belum memadai untuk standar ekspor atau konsumsi masyarakat dunia. Untuk itu masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera di benahi Indonesia dalam upaya menghadapi konsekuensi perdagangan bebas tersebut.
Pembenahan sektor pertanian dan perkebunan tersebut minimal di lihat dari sisi peningkatan produksi, kualitas produk, penangan pasca panen (nilai tambah) dan penetrasi pasar yang masif. Jadi daya saing merupakan hal yang tidak bisa di hindari dalam upaya memperoleh keuntungan pasar. Sementara untuk menuju kea rah pasar bebas tersebut kita masih di hadapkan pada masalah rendahnya produksi, rendahnya kualitas produk dan lemahnya penguasaan pasar.
Kemudian yang menjadi pertayaan adalah?apakah kita sudah siap dan cukup kuat untuk memasuki pasar bebas tersebut?sementara indicator indicator untuk menuju ke perdagangan bebas masih dibayang bayangi oleh permasalahan domestic yang usai terutama sektor pertanian dan perkebunan.Belum ada gebarakkan startegis, sistemik dan memukau yang diperlihatkan oleh pemerintah.
Pasar Bebas dan Konsekuensinya
Pasar bebas Asia telah di depan mata. Hal itu ditandai dengan dimulainya AFTA (Asean Free Trade Area) yang dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992, dengan skema kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan perdagangan bebas  dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN, dengan tujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN sebagai basis produksi dunia.
Kawasan  perdagangan bebas mulai luas diberlakukan. Dengan terlaksananya perjanjian kawasan perdagangan bebas antara ASEAN dengan China yang mulai dilaksanakan per 1 Januari tahun 2010. ACTFA (ASEAN – China Free Trade Area) dalam pelaksanaannya mulai mengkhawatirkan para pengusaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia. Para pengusaha kecil dan menengah Indonesia khawatir akan ambruknya Industri domestik akibat serbuan barang-barang impor  produksi China yang menawarkan variatif harga yang lebih rendah.
Perdagangan bebas (Liberalization of  Trade) tidak dapat dihindari dalam suatu negara yang menganut perekonomian terbuka. Mengingat perdagangan bebas menciptakan sebuah akselerasi dalam pertumbuhan perekonomian dunia. Bank Dunia (World Bank) merilis laporan bahwa Eliminasi  total terhadap hambatan dalam perdagangan akan mengangkat  puluhan  juta orang dari  kemiskinan.
Bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, liberalisasi perdagangan dapat menjadi Powerfull Tool bagi pengurangan kemiskinan masyarakat. Karena dengan dihilangkannya hambatan perdagangan, akan membuat  persaingan harga-harga barang yang sejenis (termasuk barang-barang import  yang harganya murah) akan lebih kompetitif. Sehingga Purchasing Power masyarakat semakin meningkat.
Disinilah peran strategi penjualan dan pemasaran dari para pengusaha kecil dan menengah, dituntut untuk bisa menciptakan inovasi-inovasi, dan mengefisiensi cost  production agar harga jual produksinya bisa bersaing dengan produk-produk dari kompetitor lain, terutama kompetitor dari luar negeri (khususnya China).
Strategi tersebut misalnya:
1. Melakukan efisiensi dalam memproduksi barang, sehingga dapat menghasilkan harga jual produk yang             kompetitif dengan produk import.
2. Mencari alternatif bahan baku yang lebih murah (dengan tidak mengurangi kualitas), agar biaya                           produksi bisa ditekan, sehingga mendapatkan harga jual produk yang lebih murah.
3. Menciptakan produk yang lebih baik secara kualitas dibanding produk yang lain, dengan harga yang                   sama.
4. Strategi pemasaran yang lebih agresif dan berkesinambungan, dengan pola distribusi yang teratur dan             efisien.
5. Memberikan jaminan kualitas (garansi) terhadap produknya (untuk produk-produk tertentu).
6. Menawarkan layanan purna jual yang lebih baik dibanding barang-barang import (untuk produk-produk         tertentu).
Bila hal ini dapat dipenuhi, bukan tidak mungkin pengusaha-pengusaha kecil dan menengah Indonesia dalam memasarkan  sebuah produk, bukan hanya dapat bersaing di level domestik, namun juga dapat merambah pangsa pasar mancanegara. Bukankah ini saatnya para pengusaha kecil dan menengah menggeliatkan “cengkramannya”  dengan ikut meramaikan percaturan ekonomi kawasan perdagangan bebas Asia ?, mengingat tarif bea masuk barang import yang  “cuma” 0 – 5%.
Permasalahan utama yang juga harus mendapat perhatian dan penanganan serius pemerintah adalah pengembangan dan penguatan kelembagaan petani yang merupakan ujung tombak dari sektor pertanian dan perkebunan. Menurut pengamatan saya, selama ini posisi dan bargaining petani dan kelembagaanya sangat lemah dibandingkan dengan Negara Negara lain seperti Thailand, Philipin dan Vetanam dan lain lain. Jika kelembagaan petani lemah, maka akan berpengaruh pada sistem produksi dan juga penetrasi kepasar terutama dalam persaingan harga produk, khususnya produk pangan.
Strategi Pemberdayaan Kelembagaan Petani
Di Pasar Internasional, globalisasi ekonomi berimplikasi kepada semakin ketatnya persaingan antarpelaku bisnis, antarnegara dan antarmanusia yang tidak hanya pada level keunggulan komparatif tetapi juga pada level politik dan diplomasi yang kesemuanya itu merupakan komponen daya saing global (Arifin, 2000). Barang (dan jasa) dapat secara bebas keluar dan masuk tanpa memperoleh hambatan yang berarti, baik berupa hambatan tarif dan kuota maupun hambatan non-tarif yang berupa kebijakan atau aspek diskriminatif lainnya (Hasyim dan Arifin, 2002). Keputusan Indonesia untuk meratifikasi dan mengikatkan diri dengan ketentuan dan skema perdagangan dunia (WTO) telah membawa konsekuensi tantangan persaingan dunia yang semakin keras.
Konsep perdagangan adil ( fair trade) adalah kondisi ideal yang mungkin tidak begitu saja dapat tercipta dari konsep pedagangan bebas, namun memerlukan upaya non-ekonomi lain, berupa langkah pembenahan institusi di tingkat domestik (termasuk yang utama dan terpenting adalah pemberdayaan kelembagaan ekonomi petani) dan upaya diplomasi di tingkat internasional.
Petani jika berusahatani secara individu akan terus berada di pihak yang lemah karena petani secara individu akan mengelola usaha tani dengan luas garapan kecil dan terpencar serta kepemilikan modal yang rendah. Sehingga, pemerintah perlu memperhatikan penguatan kelembagaan lewat kelompoktani karena dengan berkelompok maka petani tersebut akan lebih kuat, baik dari segi kelembagaannya maupun permodalannya. Kelembagaan petani di desa umumnya tidak berjalan dengan baik ini disebabkan (Zuraida dan Rizal, 1993; Agustian, dkk, 2003; Syahyuti, 2003; Purwanto, dkk, 2007) :
(1) Kelompoktani pada umumnya dibentuk berdasarkan kepentingan teknis untuk memudahkan pengkoordinasian apabila ada kegiatan atau program pemerintah, sehingga lebih bersifat orientasi program, dan kurang menjamin kemandirian kelompok dan keberlanjutan kelompok,
(2) Partisipasi dan kekompakan anggota kelompok dalam kegiatan kelompok masih relatif rendah, ini tercermin dari tingkat kehadiran anggota dalam pertemuan kelompok rendah (hanya mencapai 50%),
(3) Pengelolaan kegiatan produktif anggota kelompok bersifat individu. Kelompok sebagai forum kegiatan bersama belum mampu menjadi wadah pemersatu kegiatan anggota dan pengikat kebutuhan anggota secara bersama, sehingga kegiatan produktif individu lebih menonjol. Kegiatan atau usaha produktif anggota kelompok dihadapkan pada masalah kesulitan permodalan, ketidakstabilan harga dan jalur pemasaran yang terbatas,
(4) Pembentukan dan pengembangan kelembagaan tidak menggunakan basis social capital setempat dengan prinsip kemandirian lokal, yang dicapai melalui prinsip keotonomian dan pemberdayaan,
(5) Pembentukan dan pengembangan kelembagaan berdasarkan konsep cetak biru (blue print approach) yang seragam. Introduksi kelembagaan dari luar kurang memperhatikan struktur dan jaringan kelembagaan lokal yang telah ada, serta kekhasan ekonomi, sosial, dan politik yang berjalan
(6) Pembentukan dan pengembangan kelembagaan berdasarkan pendekatan yang top down, menyebabkan tidak tumbuhnya partisipasi masyarakat,
(7) Kelembagaan-kelembagaan yang dibangun terbatas hanya untuk memperkuat ikatan horizontal, bukan ikatan vertikal. Anggota suatu kelembagaan terdiri atas orang-orang dengan jenis aktivitas yang sama. Tujuannya agar terjalin kerjasama yang pada tahap selanjutnya diharapkan daya tawar mereka meningkat. Untuk ikatan vertikal diserahkan kepada mekanisme pasar, dimana otoritas pemerintah sulit menjangkaunya,
(8) Meskipun kelembagaan sudah dibentuk, namun pembinaan yang dijalankan cenderung individual, yaitu hanya kepada pengurus. Pembinaan kepada kontaktani memang lebih murah, namun pendekatan ini tidak mengajarkan bagaimana meningkatkan kinerja kelompok misalnya, karena tidak ada social learning approach,
(9)Pengembangan kelembagaan selalu menggunakan jalur struktural, dan lemah dari pengembangan aspek kulturalnya. Struktural organisasi dibangun lebih dahulu, namun tidak diikuti oleh pengembangan aspek kulturalnya. Sikap berorganisasi belum tumbuh pada diri pengurus dan anggotanya,meskipun Hasyim dan Zakaria (2002) menyatakan bahwa masyarakat petani merupakan komponen yang sangat penting mengingat jumlahnya sangat banyak dan umumnya bergerak dibidang usahatani (on farm).
Tanpa adanya petani, maka agribisnis tidaklah mungkin berkembang dan tentu saja produk-produk pertanian juga tidak cukup tersedia bagi kita. Untuk meningkatkan taraf hidup petani, mereka harus berperan aktif dan tidak hanya semata-mata menanti uluran tangan pihak lain. Diharapkan masyarakat petani tersebut dapat berperan:
Pertama, berusaha dengan penuh kesadaran yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan ketrampilan agar kualitas hidup lebih baik. Di samping itu petani harus berusaha memupuk budaya kewirausahaan (entrepreneur) dan mengedepankan rasionalitas dalam berusahatani
Kedua, meningkatkan tindakan bersama secara efisien dalam menangkap manfaat ekonomi dari adanya skala usaha baik dalam proses produksi, pemasaran maupun dalam memperoleh sarana produksi melalui pemberdayaan kelembagaan petani, kelompok tani dan koperasi.
Ketiga, menjalin kemitraan usaha dengan pihak swasta yang saling memperkuat, saling membutuhkan, dan saling menguntungkan serta mampu menekan biaya transaksi dan menjamin keberlanjutan usaha. Kemudian agar proses kemitraan itu berjalan dengan baik, petani harus berusaha konsisten memenuhi ketentuan-ketentuan dalam bermitra.
Keempat, bersama pihak swasta menciptakan suasana usaha yang harmonis sehingga skala usaha optimal pada masing-masing pihak dapat dicapai. Kelima, meningkatkan penerapan teknologi budidaya dan prosessing secara berkelanjutan, sehingga dapat memanfaatkan nilai tambah untuk meningkatkan pendapatan. Keenam, melakukan diversifikasi usaha guna mengantisipasi adanya gejolak eksternal (pasar luar negeri). Ketujuh, bersama swasta berupaya menguasai informasi pasar dalam rangka memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan pangsa pasar.
Tentu ini masalah serius, karena sangat menyentuh dengan dua hal yaitu kesehateraan petani dan peningkatan devisa Negara. Penanganan yang memadai di sektor pertanian oleh pemerintah menjadi sangat penting dalam upaya masuk dan bersaing dalam perdagangan bebas tersebut.
Kita tunggu langkah langkah pemerintah selanjutnya.Jika tidak dilakukan, maka perdagangan bebas justru akan merugikan kita bukan menguntungkan.


referensi
http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2013/10/01/pasar-bebas-dan-nasip-indonesia-594629.html

Senin, 30 September 2013

ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS

ETIKA UTILITARIANISME DALAM BISNIS
tugas kelompok 4 Kls 4ea15
1. Yus irwan
2. Erman Susanto
3. Wisnu KW
4. Onne Disti
5. Gustafrikan
 
            Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy bentham ( 1748 – 1842 )
Persoalan yang dihadapi bentham dan orang orang sezamannya adalah bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan social politik, ekonomi dan legal secara moral. Singkatnya bagaimana menilai sebuah kebijaksanaan public, yaitu kebijaksanaan yang mempunyai dampak bagi kepentingan banyak orang secara moral. Apa criteria dan dasar objektif yang dapat dijadikan pegangan untuk menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan public.

             Secara lebih konkret, dalam kerangka etika utilitarianisme kita dapat merumuskan tiga criteria objektif yang dapat dasar objektif sekaligus norma untuk menilai suatu kebijaksanaan dan tindakan. Criteria pertama adalah manfaat, yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat atau kegunaan tertentu. Jadi kebiasaan atau tindakan yang baik adalah yang menghasilkan hal baik. Sebaliknya kebijaksanaan atau tindakan yang tidak baik adalah yang mendatangkan kerugian tertentu.

             Criteria kedua adalah manfaat terbesar yaitu bahwa kebijaksanaan atau tindakan itu mendatangkan manfaat terbesar dibandingkan dengan tindakan yang lainnya.

             Criteria ketiga menyangkut pertanyaan mengenai manfaat terbesar untuk siapa. Untuk saya atau kelompokku, atau juga untuk semua orang yang terkait, terpengaruh dan terkena kebijaksanaan atau tindakan yang akan saya ambil. Dengan demikian, criteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika utilitarianisme adalah : manfaat terbesar bagi sebanyak orang mungkin.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.
Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.



Nilai positif etika utilitarianisme

• Pertama, Rasionalitas :
Utilitarianisme tidak menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia mempertanyakan suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra nikah tadi, utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang. 

•Kedua, utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral
• Ketiga, Universalitas :
semboyan yang terkenal dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi kegunaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai dalam politik dan negara.
Sampai sekarang nilai etika utilitarianisme mempunyai daya tarik sendiri, yang bahkan melebihi daya tarik deontologist. Yang paling mencolok etika utilitarianisme tidak memaksakan sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistemasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut para penganutnya dilakukan oleh kita dalam kehidupan sehari hari. Bahwa sesungguhnya dalam kehidupan kita, dimana kita selalu dihadapkan pada berbagai alternative dan dilemma moral, kita hamper selalu menggunakan pertimbangan – pertimbangan tersebut di atas.

Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai standar penilaian 

• Pertama, etika utilitarianisme digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak

• Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.

Analisis keuntungan dan kerugian

• Dalam etika utilitarianisme, manfaat dan kerugian selalu dikaitkan dengan semua orang yang terkait, sehingga analisis keuntungan dan kerugian tidak lagi semata mata tertuju langsung pada keuntungan perusahaan.

Analisis keuntungan dan kerugian dalam kerangka etika bisnis

• Pertama, keuntungan dan kerugian, cost dan benefit yang dianalisis tidak dipusatkan pada keuntungan dan kerugian perusahaan

• Kedua, analisis keuntungan dan kerugian tidak ditempatkan dalam kerangka uang.

• Ketiga, analisis keuntungan dan kerugian untuk jangka panjang.

Langkah konkret yang perlu diambil dalam membuat kebijaksanaan bisnis, berkaitan dengan analisis keuntungan dan kerugian.

• Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternative kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak banyaknya.

• Seluruh alternative pilihan dalam analisis keuntungan dan kerugian, dinilai berdasarkan keuntungan yang menyangkut aspek aspek moral.

• Analisis neraca keuntungan dan kerugian perlu dipertimbangkan dalam kerangka jangka panjang.

Dua macam teori utilitarianisme

1. Utilitarianisme Tindakan. 

Suatu tindakan itu dianggap baik kalau tindakan itu membawa akibat yang menguntungkan.
2. Utilitarianisme Peraturan.
Teori ini merupakan perbaikan dari utilitarianisme tindakan. Sesuatu itu dipandang baik kalau ia berguna dan tidak melanggar peraturan yang ada.

Kelemahan Etika Utilitarisme

• Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit.

• Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.

• Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang

• Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.

• Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya

• Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas 


Tanggapan Kritis

1. Kesulitan Menentukan Nilai Suatu Akibat.

Mengikuti etika normatif utilitarianisme kita tentu tidak mudah menetukan mana akibat lebih baik (lebih berguna) dari beberapa tindakan. Dalam kehidupan kita kita seringkali berhadapan dengan berbagai pilihan. Contoh, pergi ke sekolah, mengunjungi anggota keluarga yang sakit, makan mie pangsit. Kita sulit menetukan mana lebih baik pergi ke sekolah atau mengunjungi keluarga yang sakit. Makan mie pangsit tentu membuat kita merasa kenyang apalagi bagi orang yang suka mie pangsit, tindakan makan mie pangsit tentu sangat berguna karena memberi kepuasan. Pergi ke sekolah akan membuat kita bisa pintar. Sekarang bagaimana mentukan akibat yang lebih baik dari tindakan tersebut? Inilah kelemahan pertama etika normatif utilitarianisme ini.

2. Bertentangan dengan Prinsip Keadilan

Kelemahan kedua dari teori utilitarianisme ini adalah teori ini bertentangan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, karena pembangunan jalan tol, pemerintah dengan mudah mengusir keluarga Sukribo. Alasan yang diberikan adalah membangun jalan tol lebih berguna daripada membiarkan rumah Pak Sukribo tidak dibongkar. Alasan ini tampaknya masuk akal. Akan tetapi alasan ini bertentangan dengan keadilan. Adalah tidak boleh mengorbankan manusia demi kepentingan manusia lain. Dengan prinsip utilitarianisme pemerintah gampang saja mengadakan penggusuran dengan alasan demi kepentingan umum. Di sini kemanusiaan orang yang digusur dikorbankan. Hal inilah yang bertentangan dengan prinsip keadilan yakni mengorbankan manusia.
  


Daftar referensi:

Rabu, 26 Juni 2013

surat menyurat


A. Pengertian Surat Menyurat

Buku Dasar-Dasar Kesekretariatan dan Kearsipan, mengemukakan :
Surat merupakan alat komunikasi tertulis yang efektif, sebagai bahan dokumentasi penting yang sewaktu-waktu dapat dijadikan bahan bukti tertulis.
Selanjutnya dalam buku Manajemen Sekretaris :
Surat adalah komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan ditujukan kepada pihak lain untuk menyampaikan warta atau pesan dengan menggunakan kata-kata yang bersifat umum dan jelas, dapat dimengerti maksud dan tujuannya serta tepat sasaran (Drs. Saiman, M.Si, 2002).



JENIS-JENIS SURAT

 Menurut kepentingan dan pengirimnya, surta dapat dikelompokkansebagai berikut :


A. SURAT PRIBADI
                Yaitu surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatu oarganisasi/instansi. Surat lamaran termasuk surat pribadi. Atau pengertian dari surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi.

Pengertian surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi. Sedangkan yang termasuk surat pribadi adalah :
a. Surat keluarga
b. Surat lamaran pekerjaan
c. Surat perijinanSurat Keluarga
               

Surat keluarga adalah surat yang dibuat seseorang yang isinya menyangkut kepentingan pribadi atau keluarga. Surat keluarga biasanya dibuat oleh anak kepada orangtuanya karena dalam perantauan (misalnya kuliah atau bekerja di tempat yang jauh), bisa juga surat dari saudara yang satu dengan yang lain dan berlainan tempat.

Surat Lamaran Pekerjaan
                Surat lamaran pekerjaan adalah surat yang dibuat seseorang ( pelamar ) yang ditujukan kepada kantor atau perusahaan tertentu guna mendapatkan pekerjaan sesuai dengan lowongan pekerjaan yang ditawarkan.
Untuk membuat surat lamaran pekerjaan perlu memperhatikan tahap-tahapnya yaitu :
1. Sumber informasi
2. Pedoman penulisan
3. Lampiran yang diminta
4. Proses pengajuan surat lamaran
Sumber Informasi

Saat ini sangat banyak informasi lowongan pekerjaan yang dapat diperoleh dengan mudah dari berbagai sumber informasi tinggal bagaimana seorang pencari kerja dapat memanfaatkan berbagai sumber yang ada. Sumber informasi lowongan pekerjaan tersebut di antaranya dari :
1. Iklan Surat Kabar, Radio, Televisi atau Internet
2. Pengumuman yang berasal dari kantor/perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja
3. Pengumuman dari DEPNAKER
4. Pegawai kantor atau perusahaan, dan sebagainya


Pedoman Penulisan Surat Lamaran
1. Surat lamaran dapat ditulis tangan oleh pelamar dengan kertas folio bergaris tetapi tidak boleh pada halaman bolak-balik atau diketik dengan kualitas kertas yang baik (HVS minimal 60 gram) dengan jarak baris 1,5 spasi.
Pada bagian tanda tangan surat lamaran seringkali suatu kantor khususnya kantor pemerintah menghendaki perlunya dibubuhi materai.
2. Isi surat lamaran terdiri dari :
a. Tempat dan tanggal surat
b. Alamat surat
c. Perihal
d. Salam pembuka
e. Kalimat pembuka
f. Data pribadi dan Data lampiran
h. Kalimat penutup
i. Kata penutup
j. Tanda tangan dan nama jelas
k. Materai jika diminta


Lampiran surat lamaran disesuaikan dengan permintaan dari sumber informasi dan penyusunannya diurutkan kecuali untuk pas foto dan foto copy bisa diletakkan di atas susunan lamaran, bisa juga pelamar menambahkan persyaratan lain yang sifatnya melengkapi syarat yang sudah ada agar lebih bisa menjadi bahan pertimbangan.
Apabila sumber informasi lowongan kerja tidak mencantumkan/meminta syarat secara lengkap biasanya pelamar melengkapi surat lamarannya dengan melampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Foto Copy Ijasah
3. Foto Copy KTP dan
4. Pas foto
Surat Perijinan
                Surat Perijinan adalah surat yang ditulis seseorang yang isinya menyangkut permohonan ijin kepada pihak tertentu untuk mendapatkan ijin yang dimaksudkan.
Selain surat bersifat pribadi kepada instansi atau kantor tempat kerja seseorang, surat ijin juga diperlukan untuk mendapatkan ijin dari pihak pihak tertentu apabila seseorang atau sebuah keluarga ingin mengadakan suatu kegiatan atau keramaian di masyarakat hal ini dimaksudkan agar jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan pihak tersebut bisa ikut bertanggung jawab.
Contoh :
1. Surat ijin untuk tidak masuk kerja / sekolah
2. Surat ijin untuk mengadakan keramaian / hajatan kepada RT atau Lurah dan sebagainya


B. SURAT RESMI
                Adalah surat yang disampaikan oleh suatu instansi/lembaga kepada seseorang atau lembaga/instansi lainnya.


Serat resmi (surat dinas) terbagi atas beberapa bagian, yaitu:
1. Surat dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan adminiustrasi pemerintahan.
2. Surta niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha.
3. Surta sosial, yaitu surat resmi yanng dipergunakan oleh organisasi kemasyarakatan yang bersifat nirlaba ( nonprofit).


Bagian-bagian surat resmi:
1. Kepala/kop surat, terdiri dari
- Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar
- Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
- Logo instansi/lembaga
2. Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
3. Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
4. Hal, berupa garis besar isi surat
5. Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
6. Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
7. Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
8. Isi surat
(-Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan).
9. Penutup surat
10. Penutup surat, berisi
- salam penutup
- jabatan
- tanda tangan
- nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
11. tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan.



C. SURAT NIAGA
                Surat Niaga adalah surat yang isinya berhubungan dengan kepentingan-kepentingan perniagaan.
Jenis Surat Niaga antara lain:
Surat penawaran barang
Surat permintaan barang
Surat permintan penawaran barang
Surat pemesanan
Surat klaim (tuntutan ganti rugi)
Surat pengantar barang
Surat perjanjian (jual beli, kontrak, sewa menyewa, kerja sama, dsb)


CURRICULUM VITAE
Pengertian Dan Contoh
Riwayat hidup adalah catatan singkat tengatang gambaran diri seseorang. Selain berisi data pribadi, gambaran diri itu paling tidak harus di isi keterangan tentang pendidikan atau keahlian dan pengalaman. Dengan data itu riwayat hidup akan memberikan gambaran atau kualifikasi seseorang.
Dari segi penampilannya riwayat hidup tidak mempunyai bentuk standard. Riwayat hidup ditulis seperti karangan singkat, diawali oleh judul dan ditutup oleh rangkaian tanggal, tanda tangan dan nama. Sebenarnya riwayat hidup termasuk surat keterangan, dalam hal ini keterangan pribadi.

Data Pribadi
Yang perlu dicantumkan dalam data pribadi yang terpenting saja. Data pribadi dalam riwayat hidup meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, jati diri (nomor KTP) dan alamat (domisili pada saat melamar).
Adapun data lain seperti kewarganegaraan, suku bangsa, agama. tinggi dan berat badan pencatumannya supaya di sesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jika pencantuman itu berdampak positif baru di cantumkan, tetapi apabila mubazir lebih baik tidka perlu di cantumkan.

Pendidikan
Cara penulisan riwayat pendidikan sebagai subjudul urutannya adalah sebagai berikut:
* Apabila pada subjudul hanya di tulis pendidikan, urutan penulisannya dapat terbalik, dimulai dari pendidikan tertinggi, lalu menurun ke tingak yang lebih rendah.
* Apabila pada subjudul ditulis riwayat pendidikan, maka urutan penulisannya harus dimulai dari yang lebih tinggi dan seterusnya, sebab kata riwayat mengandung pengertian chronologis.
* Apabila pernah mengikuti pendidikan nonformal disamping pendidikan formal, maka menulisnya pendidikan formal dahulu, kemudian diikuti pendidikan nonformal

Referensi by